Komisi III DPR RI Kunker Reses ke Sumsel

Diposting 10 Aug 2023 14:46
𝙆𝙚𝙩𝙪𝙖 𝙏𝙞𝙢 𝙆𝙪𝙣𝙠𝙚𝙧 𝙍𝙚𝙨𝙚𝙨 𝙆𝙤𝙢𝙞𝙨𝙞 𝙄𝙄𝙄 𝘿𝙋𝙍 𝙍𝙄 𝙈𝙖𝙨𝙖 𝙋𝙚𝙧𝙨𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙑 𝙏𝙖𝙝𝙪𝙣 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 2022-2023 𝙠𝙚 𝙋𝙧𝙤𝙫𝙞𝙣𝙨𝙞 𝙎𝙪𝙢𝙨𝙚𝙡, 𝘿𝙧 𝙃𝙖𝙗𝙞𝙗𝙪𝙧𝙤𝙠𝙝𝙢𝙖𝙣 𝙎𝙃 𝙈𝙃 𝙙𝙞𝙬𝙖𝙬𝙖𝙣𝙘𝙖𝙧𝙖𝙞 𝙖𝙬𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙙𝙞 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙙𝙞𝙡𝙖𝙣 𝙏𝙞𝙣𝙜𝙜𝙞 𝙋𝙖𝙡𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜, 𝙆𝙖𝙢𝙞𝙨 (10/08/2023).(𝙛𝙩𝙤.𝙮𝙣

 

PALEMBANG-SUMSEL, 𝙉𝙚𝙬𝙨𝙥𝙤𝙩𝙧𝙚𝙩 - Pemberitaan hukum di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga menjadi perhatian khusus Komisi III DPR RI diantaranya, kasus Ruangan Mirip Penjara Diduga Untuk Menyekap Pekerja, kasus Kebakaran Lahan Perkebunan Sawit, Korupsi Akusisi Saham Perusahaan Tambang, Korupsi Dana Hibah, Korupsi Dana Bantuan Kemenpora, Korupsi BSB OKU, BNNP Sita 20 Kg Sabu, kasus TPPO dan kasus Hukum Siswa Guru Honorer Divonis 6 Bulan, serta kasus Mafia Tanah.

Komisi III DPR RI meminta penjelasan Kapolda Sumsel, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kepala Kejati Sumsel, Kepala Kejari Palembang, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) dan Kepala Pengadilan Militer 1-04 Palembang serta Kepala BNNP Sumsel terkait anggaran dan pengawasan Penegakkan hukum tindak pidana khusus dan tindak pidana umum yang menonjol dan menjadi perhatian masyarakat dan Hambatan atau kendala dalam penanganan perkara serta strategi dan inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat.

Hal ini terungkap dalam agenda Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022 - 2023 Dalam Rangka Pengawasan Kepada Mitra Kerja di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (10/08/2023).

Disela kunjungan ke Pengadilan Tinggi Palembang, Tim Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022 - 2023 Dalam Rangka Pengawasan Kepada Mitra Kerja di Kota Palembang Provinsi Sumsel yang diketuai Dr Habiburokhman SH MH mengatakan, "kami komisi III DPR RI meminta penjelasan Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Pengadilan Militer 1-04 Palembang di wilayah Provinsi Sumsel terkait dengan anggaran dan pengawasan", katanya kepada awak media.

"Realisasi anggaran semester 1 tahun 2023 dan program prioritas serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsinya serta pagu anggaran tahun 2024 mendatang dijelaskan rencana strategis dan program yang akan menjadi skala prioritas', ucap Wakil Ketua Komisi III ini.

"Sedangkan pengawasan, data yang menonjol di lingkungan Peradilan, uraian perkara yang masuk, berapa yang sedang dan telah diselesaikan", lanjut Fraksi Partai Gerindra ini.

"Terkait permasalahan eksekusi yang kerap terjadi, diminta data laporan jumlah perkara yang telah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap, namun belum dieksekusi. Demikian juga identifikasi permasalahan yang menjadi hambatan dalam proses eksekusi", terang Ketua Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI ini.

"Penjelasan terkait program peningkatan integritas dan kapasitas di wilayah Peradilan serta upaya yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim, pembinaan dan penanganan terhadap hakim dan panitera yang bermasalah serta koordinasi yang selama ini dilakukan bersama dengan Komisi Yudisial (KY)", jelas Habiburokhman.

Sementara, salah satu Anggota Komisi III DPR RI, H Taufik Bastari SH MHum LLM membenarkan, "ya.. Betul, kami Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V  Tahun Sidang 2022 - 2023 Dalam Rangka Pengawasan Kepada Mitra Kerja di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, hari ini Kamis (10/08/2023)", katanya kepada media ini.

Ditanya, apa hasil pengawasan sementara dari pihak Komisi III DPR RI? "Masih berlangsung, kita dengarkan laporannya kemudian memberi masukan-masukan", singkat Fraksi Partai Nasdem ini.(𝙮𝙣)

 


Jumlah Pembaca 151

Agraria Berita Daerah Hukum Nasional PALEMBANG SUMSEL




Berita terkait