Ketum Fonpess Bantah Tuduhan Pungli

Diposting 10 May 2023 15:40
𝙆𝙃 𝙃𝙪𝙨𝙣𝙖𝙣𝙙𝙖𝙧 𝘿𝙖𝙧𝙤𝙞𝙣𝙞 (𝘼𝙣𝙜𝙜𝙤𝙩𝙖 𝙁𝙊𝙉𝙋𝙀𝙎𝙎), 𝙆𝙃 𝙈𝙖𝙨𝙡𝙪𝙠 𝘼𝙧 𝙍𝙤𝙙𝙝𝙮 𝙎𝙃 (𝙒𝙖𝙠𝙚𝙩𝙪𝙢 𝙁𝙊𝙉𝙋𝙀𝙎𝙎), 𝙆𝙃 𝙈𝙪𝙝𝙨𝙞𝙣 𝙎𝙖𝙡𝙞𝙢 𝙈𝙋𝙙 (𝙆𝙚𝙩𝙪𝙢 𝙁𝙊𝙉𝙋𝙀𝙎𝙎), 𝙐𝙨𝙩 𝘼𝙧𝙮 𝙎𝙤𝙥𝙞𝙖𝙣 𝙎𝙃.𝙄 𝙈𝙀 𝙈𝙈 (𝙆𝙚𝙩𝙪𝙖 𝘽𝙞𝙙 𝙀𝙠𝙤𝙣𝙤𝙢𝙞 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣𝙖𝙣 𝙁𝙊𝙉𝙋𝙀𝙎𝙎).(𝙛𝙩𝙤.𝙮𝙣)

PALEMBANG-SUMSEL, 𝙉𝙚𝙬𝙨𝙥𝙤𝙩𝙧𝙚𝙩 - Diduga adanya unsur cemburu sosial dan iri terhadap program kerja saingan terpilihnya Ketua Umum Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (Fonpess) periode tahun 2022 - 2027 belum lama ini hingga beredarnya tuduhan di salah satu media berjudul "𝙆𝙚𝙩𝙪𝙢 𝙁𝙊𝙉𝙋𝙀𝙎𝙎 𝘿𝙞𝙙𝙪𝙜𝙖 𝙋𝙪𝙣𝙜𝙡𝙞 "𝙋𝙚𝙡𝙞𝙘𝙞𝙣 𝙋𝙧𝙤𝙥𝙤𝙨𝙖𝙡 𝙆𝙚𝙢𝙚𝙣𝙖𝙜 𝙍𝙄" yang pemberitaan nya sempat mencuat kepermukaan.

Menanggapi tuduhan ini, Ketua Bidang Ekonomi dan Pembangunan FONPESS, Ust Ary Sopian SHI ME MM menceritakan, "berawal adanya program dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui aplikasi Sistem Manajemen Bantuan (SIMBA). Lantaran baru berdiri pengurus Fonpess, tentu belum adanya pembangunan dan belum adanya bantuan dari pemerintah baik Kabupaten, kota, bahkan Provinsi", katanya dibincangi media ini Rabu (10/05/2023).

"Kebetulan, para pengurus kami sebagian besar dari Nahdlatul Ulama (NU), kami mencoba memberikan kontribusi dengan mengajukan permohonan bantuan dengan berkoordinasi dengan puluhan Pondok Pesantren (Ponpes) bagi yang berminat, tanpa adanya paksaan. Namun, kami berharap agar semua berminat, demi kepentingan bersama, baik pro maupun kontra agar tanpa kesenjangan sosial", harap Ust Ary.

"Sesuai petunjuk para kiai dan ulama serta berdasarkan kesepakatan bersama, para Ponpes memberikan bantuan secara sukarela untuk biaya operasional dan konsumsi melalui rekening salah satu pengurus, yang sebelumnya semua ditanggung oleh Ketua Umum (Ketum) yang menaungi sekitar 579 Pondok Pesantren se Sumatera Selatan", ungkap Ust Ary. "Bila telah masuk ke rekening pengurus, bukti transaksi dishare ke group 𝙒𝙝𝙖𝙩𝙨𝘼𝙥𝙥 (𝙒𝘼)", lanjutnya.

"Diduga adanya unsur cemburu sosial dan iri diduga para saingan terpilihnya Ketua Umum Fonpess belum lama ini, bukti transaksi yang dishare ke group 𝙒𝘼, tersebar ke salah satu oknum LSM yang diduga disebarkan oleh oknum yang kontra diduga ingin menjatuhkan para pengurus terpilih", ungkap Ust Ary.

"Bila klarifikasi kami ini tidak diindahkan, maka, dengan berat hati, kami akan melakukan langkah hukum", tegas Ust Ary.

Ketua Umum FONPESS, KH Muhsin Salim MPd membenarkan, "benar, klarifikasi yang disampaikan oleh Ust Ary, kami merangkul bagi yang berminat saja, tidak ada paksaan. Sebab, kami merangkul untuk mengikuti program bantuan SIMBA dari Kemenag RI ini lantaran adanya keluhan sebagian besar Pondok Pesantren dalam kondisi memprihatinkan, bahkan ada yang beratapkan terpal. Mereka pun mengeluhkan, belum pernah berhasil mengajukan permohonan bantuan", keluh KH Muhsin.

Menurut Ketum FONPESS, "hal ini terjadi lantaran, sebagian besar Ponpes belum mempunyai operator, sebab, permohonan untuk mengikuti program bantuan SIMBA dari Kemenag RI ini secara 𝙤𝙣𝙡𝙞𝙣𝙚 dan harus mempunyai operator", terangnya.

"Langkah kami sebelumnya telah ke Ponpes secara "𝙙𝙤𝙤𝙧 𝙩𝙤 𝙙𝙤𝙤𝙧" bertujuan untuk membantu mengajarinya kepada para santri, mulai dari menginput data para pengurus dan santri serta mengajukan permohonan bantuan secara 𝙤𝙣𝙡𝙞𝙣𝙚 yang merupakan tugas operator, kami hanya membantu tanpa paksaan dan tujuan apapun dan mereka pun menyambut baik dan berinisiatif membantu demi kemajuan pondok pesantren", ungkap sang Ketum.

"Tiba-tiba beredarnya informasi yang mengatakan, adanya pungli terhadap Pondok Pesantren se Sumatera Selatan, bahkan ada 𝙒𝘼 dari oknum LSM dan oknum Media masuk ke saya dengan mengaku pernah berkunjung ke pondok pesantren "Nurul Hidayah" di Jl.Lintas Kepahyang Kec.Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sembari mengatakan, "𝙗𝙖𝙜𝙖𝙞𝙢𝙖𝙣𝙖 𝙗𝙖𝙣𝙩𝙖𝙝𝙖𝙣𝙣𝙮𝙖, 𝙠𝙖𝙡𝙖𝙪 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠, 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙩𝙚𝙢𝙥𝙤 𝙩𝙞𝙜𝙖 𝙝𝙖𝙧𝙞 𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙙𝙞𝙗𝙚𝙧𝙞𝙩𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙢𝙗𝙖𝙡𝙞 𝙙𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙧𝙖𝙣𝙖𝙝 𝙝𝙪𝙠𝙪𝙢", bernada ancaman", ucap Ketum menirukan kata sang oknum.

Padahal sepengetahuan KH Muhsin, "Tidak ada yang datang, boleh kita cek 𝘾𝘾𝙏𝙑", tegasnya. "Kami tidak melakukan yang dituduhkan", bantahannya. "Dalam hal ini saya serahkan ke pengurus untuk menyelesaikannya, sebab, hal ini telah mengganggu aktivitas dan pengajian kami di pondok", tutup sang Ketum.

Sementara, Wakil Ketua Umum FONPESS, KH Masluk Ar Rodhy SH menambahkan, "hal ini terjadi lantaran, setelah terpilihnya Ketum FONPESS, langsung bergerak melaksanakan program kerja yang tak mengenal waktu dan lelah demi kemajuan pondok pesantren dan disambut baik dan positif oleh sebagian besar pondok pesantren yang diduga program kerja ini berdampak terhadap oknum lawan saingan", ungkap KH Masluk.

Didampingi salah satu anggota FONPESS, KH Husnandar Daroini, "Hingga setelah diberikan bantuan secara sukarela sebagai wujud ungkapan terimakasih, tiba-tiba timbulnya tuduhan yang tidak benar", tegas Waketum ini.(𝙮𝙣)


Jumlah Pembaca 131

Berita Hukum PALEMBANG SUMSEL Pendidikan Religi




Berita terkait